pada 2003,album tak gendong alm. mbah surip sudah ada
dan dibawah naungan label pelangi citra nusantara (pcn).
namun,pada 2009 album tak gendong di orbitkan kembali oleh label falcon..
tetapi,yang kemudian menjadi masalah adalah musik dalam album tak gendong 2009 sangat mirip sekali dg yg dialbum 2003 yang diaransemen oleh ayah saya sendiri..
sebanyak 7 lagu yang musiknya masih sm sprti album 2003..
dpt dikatakan,pihak falcon telah membajak dan merekam kembali lagu lagu alm.mbah surip tanpa seizin dari pihak pelangi citra nusantara.
selain itu,di RBT tak gendong dan bangun tidur,musik yang digunakan musik yang ada pada album thn 2003...
ini jelas merupakan suatu bentuk pembajakan karya cipta...
oleh karena itu,pihak pelangi citra nusantara memberi somasi kpd pihak falcon...
namun,pihak falcon tdk menanggapinya sampai saat ini...
jika pada somasi ke 3 pihak falcon tetap tdk menanggapi maka kita akan menempuh jalur hukum,
jika kasus ini sampai k meja hijau,pihak falcon dpt kita tuntut sebesar 5M.
krn telah melanggar peraturan dan undang" karya cipta selain itu scr tdk langsung tlh merugikan arranger (Ayah saya sendiri) dan pihak label PCN.
semoga kasus ini cepat selesai dan apa yang menjadi hak kita dapat kita ambil kembali..
AMIN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar